Sesuai dengan UUD 1945 pasal 31, dijelaskan, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan tehnologi dengan menjunjung tinggi nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahetraan umat manusia. Kata Mathias.
Ditambahkan, saat ini presentasi mengenai kasus yang menangani tenaga kerja 90 persen pekerja kita kalah. Hal ini menurut Mathias , menunjukan SDM (sumber daya manusia) tenaga kerja kita masih perlu ditingkatkan , oleh karena itulah, jadi terfikirkan SPSI akan mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Perburuhan.
Jika kita tanyakan kenapa bangsa ini tertinggal dari segi ekonomi, politik, sosial serta budaya? Karena mereka yang tamat S1 hanya beberapa persen saja, hal ini menunjukan belum mencapai sasaran pendidikan yang diinginkan. Kebetulan saat ini Mathias berkiprah di dunia tenaga kerja, maka dirinya memiliki kewajiban moral juga, ingin ikut serta mencerdaskan mereka kaum pekerja, agar kwalitas pekerja meningkat, dan akhirnya dapat memperjuangkan hak- hak para pekerja itu sendiri.
Malah nantinya ke depan, keinginan para pengurus SPSI baik dari tingkat DPC, DPD, DPP bisa mengikuti sekolah ini secara gratis alias tanpa bayar, asalkan mereka pengurus. Untuk anggota SPSI akan diberikan dispensasi - dapat mencicil biaya sekolah, hal ini untuk menunjang jalannya program pendidikan ke depan.
Secepatnya Sekolah Tinggi Ilmu Perburuhan akan berdiri, untuk itu, segala persiapan dan perijinan sudah berjalan dan dilakukan, lulusan ini setara dengan S1.Dari pengamatan Mathias di luar negeri ada beberapa negara yang sudah mendirikan sekolah untuk buruh, hebatnya mereka yang sekolah di STIP bagi mereka yang berprestasi dan terbaik nantinya akan difasilitasi kuliah ke luar negeri.
Menurut Mathias, staf pengajar yang mengajar di STIP adalah mereka yang berkecimpung di dunia perburuhan, juga para pengacara yang berkecimpung di dunia perburuhan. Sekolah ini didirikan sesuai dengan kurikulum yang berlaku, ditambah ekstra kulikuler bagaimana beracara yang baik di pengadilan.
Otomatis mereka yang menjadi ketua PUK di daerahnya dapat menerapkan disiplin ilmu yang didapat di STIP. Jadi mereka nantinya langsung praktek bagaimana menyelesaikan persoalan tenaga kerja. Kedepannya para pekerja yang melakukan demo tidak lagi dilecehkan dan aspirasinya harus disikapi sebagaimana mestinya , karena mereka lulusan STIP jelas memiliki konsep apa yang akan dituangkan dalam demo, serta pasal- pasal dan UU yang mengaturnya.
Menurut Mathias , STIP akan memberikan pencerahan bagi pekerja, bahwa dikemudian hari yang harus dijalankan, pekerja memiliki sebuah konsep dan wawasan dan mengetahui UU, serta termasuk sistem.
Menjelang 1 Juni sebagai hari kesaktian Pancasila, Mathias menegaskan, bahwa tidak ada ideologi terbaik daripada ideologi dan falsafah Pancasila, dan alangkah naifnya dunia pendidikan saat ini yang sengaja menghilangkan mata pelajaran Pancasila, tentunya tanggungjawab menteri pendidikan yang sengaja menghilangkan mata pelajaran Pancasila, dan kita pertanyakan apakah masih memiliki rasa nasionalisme (cinta Tanah Air).
Pancasila merupakan ideology dam sekaligus falsafah negara yang terbaik, sebab dari sila demi sila Pancasila terkandung makna semua dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam bernegara, malah Pancasila “diadopsi” oleh negara lain, seperti sifat gotong royong, keadilan social yang antara lain termaktub dalam Pancasila.
Menyinggung reformasi yang kebablasan, dikatakan saat ini yang dirasakan rakyat setelah reformasi, bila dibandingkan masa Orba masih lebih baik Orba. Masa-masa orba dulu program pemerintah terencana - teratur , ada Repelita dan Pelita, jelas sasaran muaranya dan dirasakan rakyat.
Saat ini Negara mau kemana gak jelas, yang didengungkan penuntasan korupsi , mereka yang teriak- teriak anti korupsi, malah ikut korupsi juga. Untuk seluruh pengurus SPSI se Indoensia, sebagai warga Negara, jadikan Hari Kebangkitan Nasional dan Kesaktian Pancasila, sebuah bahan renungan, apakah para pahlawan pekerja terdahulu menginginkan negara seperti saat sekarang ini, pekerja semakin termarginalkan , haknya terabaikan dan tidak dipedulikan.