dpc kspsi kabtng dpc kspsi kabtng dpc kspsi kabtng dpc kspsi kabtng dpc kspsi kabtng dpc kspsi kabtng
Pemasangan Iklan Baris hanya Rp. 10.000/Bulan Selama Promo Tahun 2011
Iklan disini PASTI UNTUNG karena portal ini dikunjungi lebih dari 500 pengunjung

Putusan PN Jakarta Pusat Tentang KSPSI

Seperti pemberitaan beberapa Surat Kabar terbitan Jakarta yaitu Harian TERBIT terbitan tanggal 18 September 2009 memberitakan,dualisme kepemimpinan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sudah berakhir dipengadilan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan yang berhak menggunakan logo dan nama organisasi KSPSI adalah pengurus DPP KSPSI kubu Jacob Nuwa wea/Mathias Tambing.

Hak penggunaan nama SPSI beserta semua atributnya,mulai dari tingkat DPP KSPSI,DPD(Dewan Pimpinan Daerah),DPC(Dewan Pimpinan Cabang)sampai ketingkat PUK (Pengurus Unit Kerja).Dengan demikian perseteruan dua kubu SPSI yakni kubu Jacob Nuwa Wea/Mathias Tambing dengan kubu SUKUR SARTO berakhir sudah,SUKUR SARTO,dinyatakan tidak berhak lagi menggunakan nama SPSI dan Logo serta Atributnya.

Keputusan pengadilan ini dibacakan dalam sidang yang dipimpin hakim ketua Wani Indrawati,SH M Hum,dengan anggota Makkasau,SH M Hum dan M.Eli Mariyani,SH M Hum,Kamis tanggal 17 September 2009, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bertindak sebagai Panitra Yuliani,SH. Sidang yang sudah berlangsung enam bulan lamanya mengadili gugatan SYUKUR SARTO yang merasa berhak menggunakan nama dan logo SPSI,sebagai tergugat adalah Martias Tambing selaku Wakil Ketua Umum yang selama ini sudah menggunakan menggunakan nama dan logo SPSI beralamat di Jalan Raya Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Menanggapi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut Wakil Ketua Umum DPP KSPSI,DR Mathias Tambing dengan tegas berkata “ Kedua belah pihak yaitu penggugat dan tergugat harus mematuhi keputusan tersebut karena sudah merupakan keputusan tetap dan mengikat”

Sedangkan Surat kabar POS KOTA terbitan,Sabtu 19 September 2009,memberitakan Tidak ada lagi dualisme kepemimpinan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI),berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Logo dan nama organisasi SPSI adalah hak DPP Konfederasi SPSI pimpinan Jacob Nuwa Wea/Mathias Tambing. “ Hak ini berlaku ditingkat pusat (DPP Konfederasi SPSI)Dewan Pimpinan Daerah(DPD),Dewan Pimpinan Cabang (DPC) sampai ketingkat PUK (Pengurus Unit Kerja) “ kata Wakil Ketua Umum DPP KSPSI Mathias Tambing.

Sebelumnya sudah terjadi perseteruan antara kubu Jacob Nuwa Wea/Mathias Tambing dan kubu SUKUR SARTO,dualisme kepemimpinan ini terjadi setelah Rakernas SPSI 2007 karena terjadi perbedaan dalam memutuskan waktu penyelenggaraan Munas antar pengurus sehingga dua kubu saling menggelar Munas dan muncul dua kepemimpinan berbeda.

Kubu Jacob Nuwa Wea/Mathias Tambing yang sudah berhasil memenangkan perkara dualisme DPP Konfederasi SPSI atas gugatan SUKUR SARTO dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusa

Pemberitahuan


Untuk seluruh anggota KSPSI yang berada di DPD, DPC dan PUK yang telah membunyai website atau Portal Blog agar memberitahukan kepada DPP K.SPSI untuk dimasukan sebagai Link dalam Portal ini
melalui Bidang Komunikasi dan Informasi Portal DPP K.SPSI email dppkspsi@ovi.com

Jasa Pembuatan Portal KSPSI


PAKET BLOG ORGANISASI PEKERJA

Apakah anda BELUM mempunyai Blog Organisasi...?
Apakah anda INGIN mempunyai Blog Organisasi...?

Untuk DPP,DPD,DPC atau PUK Organisasi Pekerja atau Blog untuk Pribadi anda
kami akan membantu anda untuk memujudkan semua impian dan harapan anda mempunyai Blog Organisasi

Kunjungi : Jasa Blog - KSPSI

APAKAH PERLU RUU BPJS DIJADIKAN UU BPJS ? (Silakan centang pilihan anda)

APAKAH SP/SB SUDAH TERBENTUK DIPERUSAHAAN ANDA ? (Silakan centang pilihan anda)

GARDA PEJUANG KSPSI

GARDA PEJUANG KSPSI

MODERATOR

MODERATOR

AKSI DEMO DAMAI

AKSI DEMO DAMAI
TERIMA KASIH KEPADA PENGUSAHA YANG TELAH MENGIKUTI PROGRAM JAMSOSTEK UNTUK PELINDUNGAN SOSIAL TENAGA KERJA DAN MELAKSANAKAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILAIS

DPP - K.SPSI ©DILARANG COPY PASTE ISI DARI WEBSITE INI TANPA IZIN DPP K.SPSI, Hak Cipta Dilindungi Allah Swt.

TOPO