dpc kspsi kabtng dpc kspsi kabtng dpc kspsi kabtng dpc kspsi kabtng dpc kspsi kabtng dpc kspsi kabtng
Pemasangan Iklan Baris hanya Rp. 10.000/Bulan Selama Promo Tahun 2011
Iklan disini PASTI UNTUNG karena portal ini dikunjungi lebih dari 500 pengunjung

Disnaker Asahan Hanya Akui DPP K-SPSI Yang di Pimpin Jacob Nuwawea

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Asahan hanya mengakui oganissasi pekerja menggunakan logo Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang sah adalah dibawah kepemimpinan Jacob Nuwa Wea, dan di Asahan otomatis yang diakui adalah SPSI dibawah kepemimpinan Bung Legimin Roy. Hal ini terlihat dalam surat Disnaker Asahan tertanggal 1 Desember 2009 yang mengedarkan surat pemberitahuan kepada para pengusaha se-Kabupaten Asahan atas penggunaan Logo Serikat Pekerja Seluruh Indonesia yang sah adalah Jacob Nuwa Wea yang terdaftar pada Direktorat Hak Cipta, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan rahasia dagang dengan Nomor : 035963 tanggal 15 Januari 2008 adalah sah.
Surat pemberitahuan dari Disnaker Asahan bernomor 3055/III-DTK/XII/2009 ini langsung ditanda tangani dan juga disertai dengan stempel oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Asahan H.Erwis Edi Pauja Lubis, SH. MAP tertanggal 1 Desember 2009. Dalam surat tersebut berisikan tentang putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas gugatan DPP.KSPSI Pimpinan Drs Syukur Sarto MS tentang gugatan penggunaan logo KSPSI oleh Jacub Nuwa Wea, baik sebagai pribadi maupun selaku ketua umum DPP KSPSI, yang beralamat di Jl. Raya pasar Niaga KM 17 No 9 jakarta Selatan, bersama ini diberitahukan Putusan Pengadilan Niaga Jakarta pusat No: 34 / MEREK / 2009 / PN. NIAGA JKT.PST.
Dalam surat itu juga tertulis sesuai dengan ketentuan Pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor : 15 tahun 2001 tentang merek dan peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, dengan adanya surat edaran yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Asahan kepada seluruh pengusaha di Asahan, berarti dapat diambil kesimpulan bahwa di Asahan yang diakui hanya kepemimpinan Yacub Nuwa Wea sebagai pimpinan DPP KSPSI dan Bung Legimin Roy sebagai pimpinan dan Sekretaris Khairuddin Nasution DPC KSPSI Kabupaten Asahan.
Seperti diketahui beberapa waktu belakangan ini telah terjadi perseteruan di tubuh kepemimpinan organisasi DPP KSPSI, antara kubu Jacob Nuwa Wea/Mathias Tambing dengan kubu Syukur Sarto. Dualisme kepemimpinan ini terjadi sejak Rakernas SPSI 2007, akibat perbedaan dalam memutuskan waktu penyelenggara Munas antar pengurus, akhirnya dua kubu SPSI saling menggelar musyawarah nasional (Munas).Kasus perseteruan antara DPP KSPSI  yang dipimpin Jacob Nuwa Wea  dengan DPP KSPSI Syukur Sarto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya dimenangkan oleh DPP KSPSI pimpinan Jacob.
Dengan keputusan dari PN Jakarta Pusat tersebut saat ini tidak ada lagi dualisme kepemimpinan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin  Hakim Ketua Nani Indrawati, SH MH pada tanggal 17 September 2009, menyebutkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut memutuskan bahwa logo dan nama organisasi SPSI adalah hak dari DPP KSPSI Pasar Minggu yang diketuai oleh Jacob Nuwa Wea dan Sekretaris Mathias Tambing.Hal ini juga berlaku di tingkat Pusat DPP Konfedreasi SPSI, Dewan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) seluruh Indonesia .
Sementara Ketua DPC K-SPSI/SPTI Asahan Bung Legimin Roy kepada Skala, Senin (7/12) mengatakan, bahwa dengan keluarnya putusan PN Jakarta yang memenangkan Jacob Nuwa Wea pihaknya akan semakin mensolidkan barisan SPSI di Asahan karena tidak ada lagi dualisme kepemipinan di Asahan.
“Banyak sudah anggota SPSI yang lama bergabung ke kita dan kita welcome untuk itu tetapi dengan syarat membuat surat pengunduran diri dengan ikhlas tanpa ada paksaan dari siapapun,” pungkas Legimin Roy sembari mengatakan dengan adanya surat tersebut tidak ada reformasi anggota yang ada hanya reformasi Pimpinan.

Pemberitahuan


Untuk seluruh anggota KSPSI yang berada di DPD, DPC dan PUK yang telah membunyai website atau Portal Blog agar memberitahukan kepada DPP K.SPSI untuk dimasukan sebagai Link dalam Portal ini
melalui Bidang Komunikasi dan Informasi Portal DPP K.SPSI email dppkspsi@ovi.com

Jasa Pembuatan Portal KSPSI


PAKET BLOG ORGANISASI PEKERJA

Apakah anda BELUM mempunyai Blog Organisasi...?
Apakah anda INGIN mempunyai Blog Organisasi...?

Untuk DPP,DPD,DPC atau PUK Organisasi Pekerja atau Blog untuk Pribadi anda
kami akan membantu anda untuk memujudkan semua impian dan harapan anda mempunyai Blog Organisasi

Kunjungi : Jasa Blog - KSPSI

APAKAH PERLU RUU BPJS DIJADIKAN UU BPJS ? (Silakan centang pilihan anda)

APAKAH SP/SB SUDAH TERBENTUK DIPERUSAHAAN ANDA ? (Silakan centang pilihan anda)

GARDA PEJUANG KSPSI

GARDA PEJUANG KSPSI

MODERATOR

MODERATOR

AKSI DEMO DAMAI

AKSI DEMO DAMAI
TERIMA KASIH KEPADA PENGUSAHA YANG TELAH MENGIKUTI PROGRAM JAMSOSTEK UNTUK PELINDUNGAN SOSIAL TENAGA KERJA DAN MELAKSANAKAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILAIS

DPP - K.SPSI ©DILARANG COPY PASTE ISI DARI WEBSITE INI TANPA IZIN DPP K.SPSI, Hak Cipta Dilindungi Allah Swt.

TOPO