dpc kspsi kabtng dpc kspsi kabtng dpc kspsi kabtng dpc kspsi kabtng dpc kspsi kabtng dpc kspsi kabtng
Pemasangan Iklan Baris hanya Rp. 10.000/Bulan Selama Promo Tahun 2011
Iklan disini PASTI UNTUNG karena portal ini dikunjungi lebih dari 500 pengunjung

Ketenagakerjaan, Jamsostek, Dana Pensiun, Pajak Penghasilan dan Serikat Pekerja

Ketenagakerjaan di republik ini telah diatur dalam undang-undang. Selain itu, masih ada undang-undang lain yang terkait dengan dunia kerja seperti Pajak Panghasilan, Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Serikat Pekerja, yang berlaku secara umum bagi setiap pekerja.Berikut adalah undang-undang dan peraturan pemerintah yang berlaku secara umum pada lapangan pekerjaan apapun:


  • Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang dunia tenaga kerja

  • Undang-Undang No. 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja

  • Undang-Undang No. 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun

  • Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Pajak Penghasilan

  • Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh

  • Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

  • Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun Pemberi Kerja

  • Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2009 tentang Tarif Pajak Penghasilan PPh 21

  • Keputusan Menteri Keuangan No. 227/KMK.017/1993 tentang Tata Cara Permohonan Pengesahan Pembentukan Dana Pensiun Pemberi Kerja, Penyesuaian Yayasan Dana Pensiun, dan Pengesahan Atas Perubahan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Pemberi Kerja, yang telah diubah dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 344/KMK-017/1998

  • Pada level pelaksanaan, pemerintah mengeluarkan peraturan-peraturan bahkan sampai di tingkat provinsi untuk melaksanakan undang-undang yang terkait dengan ketenagakerjaan. Anda perlu meng-update undang-undang maupun peraturan pemerintah yang langsung terkait dengan penghasilan pribadi Anda.
    Pada halaman ini disajikan topik-topik khusus yang berkaitan dengan undang-undang dan peraturan pemerintah yang disebut di atas.Semoga artikel-artikel ini berguna buat Anda.

    Pemberitahuan


    Untuk seluruh anggota KSPSI yang berada di DPD, DPC dan PUK yang telah membunyai website atau Portal Blog agar memberitahukan kepada DPP K.SPSI untuk dimasukan sebagai Link dalam Portal ini
    melalui Bidang Komunikasi dan Informasi Portal DPP K.SPSI email dppkspsi@ovi.com

    Jasa Pembuatan Portal KSPSI


    PAKET BLOG ORGANISASI PEKERJA

    Apakah anda BELUM mempunyai Blog Organisasi...?
    Apakah anda INGIN mempunyai Blog Organisasi...?

    Untuk DPP,DPD,DPC atau PUK Organisasi Pekerja atau Blog untuk Pribadi anda
    kami akan membantu anda untuk memujudkan semua impian dan harapan anda mempunyai Blog Organisasi

    Kunjungi : Jasa Blog - KSPSI

    APAKAH PERLU RUU BPJS DIJADIKAN UU BPJS ? (Silakan centang pilihan anda)

    APAKAH SP/SB SUDAH TERBENTUK DIPERUSAHAAN ANDA ? (Silakan centang pilihan anda)

    GARDA PEJUANG KSPSI

    GARDA PEJUANG KSPSI

    MODERATOR

    MODERATOR

    AKSI DEMO DAMAI

    AKSI DEMO DAMAI
    TERIMA KASIH KEPADA PENGUSAHA YANG TELAH MENGIKUTI PROGRAM JAMSOSTEK UNTUK PELINDUNGAN SOSIAL TENAGA KERJA DAN MELAKSANAKAN HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILAIS

    DPP - K.SPSI ©DILARANG COPY PASTE ISI DARI WEBSITE INI TANPA IZIN DPP K.SPSI, Hak Cipta Dilindungi Allah Swt.

    TOPO