DPC : Ratusan Buruh Asal Tangerang Tuntut Upah yang Layak

BANDUNG,(PRLM),  -Ratusan buruh yang tergabung dalam bebagai serikat pekerja asal  Tanggerang melakukan unjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara,  Jalan Dipenogoro, Kota Bandung. Para buruh mendesak Majelis Hakim untuk  mengabulkan tuntutan upah yang layak.
Menurut koordinator aksi  Koswara, pihaknya sengaja datang ke PTUN untuk mendesak Majelis Hakim  agar mengabulkan tuntutan ketetapan upah layak. Pasalnya, saat ini  Asosiasi Pengusaha Indonesia tengah berusaha berusaha menurunkan upah  buruh.
"Kami berharap majelis hakim tidak menuruti keinginan  Apindo yang ingin menurunkan upah," ujarnya saat ditemu wartawan  disela-sela aksi, Kamis (7/3). 
Pihaknya mengaku saat ini upah buruh hanya sebesar Rp 1,2 Juta. Padahal, kebutuhan biaya hidup di Tanggerang cukup mahal.
"Dengan  upah tersebut sebenarnya sangat kecil jika dibandingkan dengan biaya  hidup di Tanggerang yang cukup mahal, masa mau dikurangin lagi,"  paparnya.
Ia menambahkan upah  senilai Rp 1,2 Juta tersebut telah ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa  Barat. "Kami menilai Apindo sudah memeras pegusaha di Tanggerang,  padahal para pengusaha di Tanggerang tidak ada yang mengeluh akan jumlah  upah senilai Rp 1,2 Juta tersebut," Ujarnya.
Berdasarkan  pantauan "PRLM", ratusan buruh datang langsung dari Tanggerang dengan  menggunakan bus, mobil dan motor. Mereka tiba di PTUN sekitar pukul  09.30 WIB.
Dalam aksinya, para buruh membawa berbagai atribut  bendera berbagai serikat pekerja. Bendera-bendera tersebut berasal dari  Forum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI), Gaspermindo, Serikat  Pekerja Nasion (SPN) dan KSPSI.
Aksi mereka sempat menarik perhatian  warga yang melintas di Jalan Dipenogoro. Namun, beruntung berkat  pengawalan petugas kepolisian, aksi buruh berlangsung damai dan tertib


