DPC : Ratusan Buruh Asal Tangerang Tuntut Upah yang Layak
BANDUNG,(PRLM), -Ratusan buruh yang tergabung dalam bebagai serikat pekerja asal Tanggerang melakukan unjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara, Jalan Dipenogoro, Kota Bandung. Para buruh mendesak Majelis Hakim untuk mengabulkan tuntutan upah yang layak.
Menurut koordinator aksi Koswara, pihaknya sengaja datang ke PTUN untuk mendesak Majelis Hakim agar mengabulkan tuntutan ketetapan upah layak. Pasalnya, saat ini Asosiasi Pengusaha Indonesia tengah berusaha berusaha menurunkan upah buruh.
"Kami berharap majelis hakim tidak menuruti keinginan Apindo yang ingin menurunkan upah," ujarnya saat ditemu wartawan disela-sela aksi, Kamis (7/3).
Pihaknya mengaku saat ini upah buruh hanya sebesar Rp 1,2 Juta. Padahal, kebutuhan biaya hidup di Tanggerang cukup mahal.
"Dengan upah tersebut sebenarnya sangat kecil jika dibandingkan dengan biaya hidup di Tanggerang yang cukup mahal, masa mau dikurangin lagi," paparnya.
Ia menambahkan upah senilai Rp 1,2 Juta tersebut telah ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Barat. "Kami menilai Apindo sudah memeras pegusaha di Tanggerang, padahal para pengusaha di Tanggerang tidak ada yang mengeluh akan jumlah upah senilai Rp 1,2 Juta tersebut," Ujarnya.
Berdasarkan pantauan "PRLM", ratusan buruh datang langsung dari Tanggerang dengan menggunakan bus, mobil dan motor. Mereka tiba di PTUN sekitar pukul 09.30 WIB.
Dalam aksinya, para buruh membawa berbagai atribut bendera berbagai serikat pekerja. Bendera-bendera tersebut berasal dari Forum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI), Gaspermindo, Serikat Pekerja Nasion (SPN) dan KSPSI.
Aksi mereka sempat menarik perhatian warga yang melintas di Jalan Dipenogoro. Namun, beruntung berkat pengawalan petugas kepolisian, aksi buruh berlangsung damai dan tertib