Andi Gani Nuwa Wea Minta Pemerintah Tegas
Perwakilan Komite Aksi Jaminan Sosial, kelompok massa pro pengesahan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, akhirnya diterima Ketua DPR Marzuki Alie.
Salah seorang koordinator aksi Said Ikbal mengatakan, dalam pertemuan itu mereka menyampaikan tuntutan agar pemerintah serius membahas BPJS.
“Kami datang ke pimpinan DPR agar DPR meyakinkan pemerintah supaya tidak mencla-mencle dalam membahas RUU BPJS ini,” kata Said kepada wartawan, Jumat (23/7/2011).
Menurut dia, dalam kurun waktu 7 tahun pembahasan RUU BPJS, pemerintah kurang serius. Menteri-menteri terkait kerap kali tidak menghadiri rapat pembahasan RUU tersebut.
Sementara itu, Marzuki menegaskan, seluruh fraksi di DPR memiliki komitmen yang sama untuk segera mengesahkan RUU BPJS menjadi undang-undang. Namun, dia meminta masyarakat bersabar karena hingga kini masih ada perbedaan pemahaman antara DPR dengan pemerintah hingga pembahasan di panitia khusus sempat buntu.
“Hingga pimpinan DPR turun melalui segala sisi kita upayakan dengan pemerintah. Saya sendiri langsung pimpin rapat dengan pemerintah dan langsung cair situasinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Marzuki mengatakan secara teknis sudah banyak kemajuan dalam pembahasan RUU BPJS. Dari 300 lebih daftar inventarisasi masalah, tinggal menyisakan 60 butir saja. Di antaranya peleburan 4 BUMN terkait yakni PT Jamsostek, Taspen, Asabri, dan Askes menjadi BPJS.
“Ini tak mudah. Jelas harus ada tahapan karena bisa jauh pertanggungjawaban asetnya,” katanya.
Salah seorang koordinator aksi Said Ikbal mengatakan, dalam pertemuan itu mereka menyampaikan tuntutan agar pemerintah serius membahas BPJS.
“Kami datang ke pimpinan DPR agar DPR meyakinkan pemerintah supaya tidak mencla-mencle dalam membahas RUU BPJS ini,” kata Said kepada wartawan, Jumat (23/7/2011).
Menurut dia, dalam kurun waktu 7 tahun pembahasan RUU BPJS, pemerintah kurang serius. Menteri-menteri terkait kerap kali tidak menghadiri rapat pembahasan RUU tersebut.
Sementara itu, Marzuki menegaskan, seluruh fraksi di DPR memiliki komitmen yang sama untuk segera mengesahkan RUU BPJS menjadi undang-undang. Namun, dia meminta masyarakat bersabar karena hingga kini masih ada perbedaan pemahaman antara DPR dengan pemerintah hingga pembahasan di panitia khusus sempat buntu.
“Hingga pimpinan DPR turun melalui segala sisi kita upayakan dengan pemerintah. Saya sendiri langsung pimpin rapat dengan pemerintah dan langsung cair situasinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Marzuki mengatakan secara teknis sudah banyak kemajuan dalam pembahasan RUU BPJS. Dari 300 lebih daftar inventarisasi masalah, tinggal menyisakan 60 butir saja. Di antaranya peleburan 4 BUMN terkait yakni PT Jamsostek, Taspen, Asabri, dan Askes menjadi BPJS.
“Ini tak mudah. Jelas harus ada tahapan karena bisa jauh pertanggungjawaban asetnya,” katanya.