Ormas Pemuda Ancam Demo Jika RUU BPJS Gagal Disahkan
Keberadaan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)) memicu pro dan kontra.
Bahkan memunculkan aksi tanding penolakan terhadap RUU tersebut dari massa yang mengatasnamakan perwakilan rakyat kecil. Kelompok tersebut menuding pendukung RUU BPJS sebagai agen kepentingan asing.
"Kok ada aksi tandingan yang mengaku orang kecil tapi menolak RUU BPJS? Inikan aneh, masa orang kecil menolak BPJS, tak masuk akal," kata Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KKP SPSI) Andi Numawea kepada wartawan di Jakarta (Kamis, 14/7).
Andi mengakui kalau pihaknya pernah menggelar aksi mendukung RUU tersebut. Namun kabar tak sedap menyeruak kalau aksi tersebut dibayar oleh pihak asing. menyikapi tudingan itu, dia menantang penuding agar membuktikan tudingan tersebut.
"Ada yang menuduh kami dibayar agen asing. Mana bukti tuduhannya? Kami melakukan aksi sendiri, menyewa bis sendiri dengan uang sendiri saat aksi unjuk rasa. Tak pernah kami menerima dana asing," tegasnya.
Sementara Ketua Umum KNPI Aziz Syamsuddin menyatakan kalau pihaknya akan menyiapkan kekuatan di seluruh kota untuk menghadapi kelompok massa yang menolak RUU BPJS ketika akan disahkan menjadi UU,
"Ada setidaknya 82 organisasi kepemudaan yang tergabung di bawah KNPI, dan akan bergerak melawan gerakan tandingan itu," kata Aziz.
Dia pun menyatakan kesiapan untuk bekerjasama dengan SPSI dalam mendukung disahkannnya RUU BPJS tersebut. Ormas pemuda tersebut mengancam akan menggelar demo jika RUU itu gagal disahkan.