Demo SJSN di Jakarta
Sekitar 1000 orang yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) bentrok dengan aparat kepolisian saat sedang berunjuk rasa menuntut jaminan sosial nasional di depan Istana Negara, Selasa (3/5). Dua orang diamankan pihak kepolisian lantaran dianggap sebagai provokasi dalam demo yang berlangsung hampir 3 jam tersebut. “Dua orang tersebut kami amankan karena telah menghasut rekan-rekannya untuk berbuat onar,” tegas Kapolres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polri Hamidin.
Terkait masalah ini, Ketua Umum K-SPSI Andi Gani Nuwa Wea mengatakan bahwa kepolisian tidak perlu melakukan penangkapan terhadap buruh. Karena buruh menuntut haknya yang sudah hampir enam tahun lebih tidak dapat dirasakan, yaitu jaminan sosial. Dan selama dua minggu kedepan K-SPSI akan terus melakukan aksi demo, terutama saat Sidang Paripurna di DPR berlangsung.
Andi juga memberikan alasan mengapa K-SPSI batal melakukan aksi demo di Kementerian Keuangan. Alasannya karena Presiden telah meminta kepada Kementerian Keuangan untuk meniadakan pajak terhadap kaum buruh pada 1 Mei 2011. Tetapi bila penghapusan pajak tersebut tidak berjalan, maka K-SPSI tak segan-segan akan melakukan aksi demo kepada Kementerian Keuangan.
Saat terjadi kerusuhan, sembilan orang perwakilan dari serikat buruh, masing-masing dari DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat diperbolehkan untuk masuk ke dalam Istana Negara. Salah satu dari sembilan orang tersebut bernama Rahmat Abdullah, yang juga anggota dari K-SPSI. Rahmat mengatakan bahwa ia dan delapan rekannya disambut oleh Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha. Dalam pembicaraan di Istana Negara, K-SPSI meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) dari sesuai dengan amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN).
“Kami meminta agar Presiden SBY mengesahkan RUU BPJS dalam waktu 47 hari, terhitung dari tanggal 9 Mei 2011,” tegas Rahmat.